Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERPRES Nomor 163 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 tentang BADAN PERCEPATAN PENGENTASAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala men5rusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan Badan. (21 Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala.
Your Correction