Correct Article 42
PERPRES Nomor 162 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SOSIAL
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 110 Tahun 2O2l tentang Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2O2l Nomor 27O), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
