Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 162 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Your Correction