Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 162 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian Anggaran Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, terdiri atas: a. Rincian Penerimaan Perpajakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini; b. Rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction