Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERPRES Nomor 161 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 161 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kesehatan secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction