Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pada kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai penugasan PRESIDEN. (2) Dalam melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus dapat meminta data dan informasi perkembangan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai penugasan PRESIDEN. BABVII ... -t2-
Your Correction