Correct Article 29
PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS
Current Text
Kepala menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction
