Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 159 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON MUTUAL ADMINISTRATIVE ASSISTANCE IN TAX MATTERS (KONVENSI TENTANG BANTUAN ADMINISTRATIF BERSAMA DI BIDANG PERPAJAKAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Konvensi dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Perancis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Perancis.
Your Correction