Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 66
PERPRES Nomor 158 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEUANGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Di lingkungan Kementerian dapat diangkat banyak 5 (lima) orang staf khusus. (2) Staf khusus bertanggung jawab kepada Menteri. paling
Your Correction
(1) Di lingkungan Kementerian dapat diangkat banyak 5 (lima) orang staf khusus. (2) Staf khusus bertanggung jawab kepada Menteri. paling
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion