Correct Article 3
PERPRES Nomor 155 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN UNIVERSITAS NEGERI PAPUA MENJADIUNIVERSITAS PAPUA
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban dari Universitas Negeri Papua beralih menjadi kekayaan, pegawai, hak dan kewajiban Universitas Papua; dan
b. semua mahasiswa dari Universitas Negeri Papua beralih menjadi mahasiswa Universitas Papua.
Your Correction
