Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 150 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Kementerian Luar Negeri yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negerl. 2. Menteri adalah menteri yang urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
Your Correction