Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang PDTUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian dan persetujuan atas usulan rencana kegiatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai pengelolaan DAK Fisik.
Your Correction