Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 15 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional.
Your Correction