Correct Article 4
PERPRES Nomor 15 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Current Text
Tim DAS Citarum terdiri atas:
a. Pengarah; dan
b. Satuan Tugas, yang selanjutnya disebut Satgas.
Your Correction
