Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 15 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan : 1. mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin; 2. meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin; 3. mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil; 4. mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Your Correction