Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 149 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat PRESIDEN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat PRESIDEN dipimpin oleh Sekretaris PRESIDEN. (3) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris PRESIDEN dapat menerima penugasan langsung dari PRESIDEN.
Your Correction