Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 147 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Menteri Koordinator juga menyelenggarakan koordinasi dan pengendalian atas pen5rusunan, penetapan, dan pelaksanaan neraca komoditas pangan.
Your Correction