Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERPRES Nomor 146 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Koordinator melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan agenda pembangunan nasionar dan penugasan PRESIDEN.
Your Correction