Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 146 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan proses pembiayaan Pembangunan Kilang Minyak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dikecualikan dari ketentuan Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri.
Your Correction