Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 146 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Kilang Minyak dan Pengembangan Kilang Minyak harus: a. menggunakan teknologi yang memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan; dan b. mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
Your Correction