Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 143 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Menteri Koordinator juga menyelenggarakan koordinasi dan pengendalian atas penJrusunan, penetapan, dan pelaksanaan neraca komoditas non pzrngan. SK No248108A Pasal 8. . . FEFUBUK INDONESIA
Your Correction