Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 143 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction