Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 143 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga diubah bentuknya menjadi Institut Agama Islam Negeri Salatiga. (2) Institut Agama Islam Negeri Salatiga merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Your Correction