Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 142 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember diubah bentuknya menjadi Institut Agama Islam Negeri Jember. (2) Institut Agama Islam Negeri Jember merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Your Correction