Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 141 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Berdasarkan alokasi DAK Fisik yang dianggarkan dalam APBD dan/ atau perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan dokumen rencana kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 SKPD teknis men5rusun DPA-SKPD atau dokumen pelaksanaan anggaran sejenis lainnya. (21 Penlrusunan DPA-SKPD atau dokumen pelaksanaan anggaran sejenis lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian
Your Correction