Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 92

PERPRES Nomor 140 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian oleh masing-masing Kementerian Koordinator dan Kementerian, dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung transformasi digital.
Your Correction