Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan CCS melalui izin usaha atau Kontrak Kerja Sama dan keteknikan penyelenggaraan kegiatan CCS melalui fasilitasi, konsultasi, bimbingan teknis, sosialisasi, dan/atau tata. cara lain sesuai dengan ketentuan peraturErn perundang-undangan. (21 Pengawasan aspek keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan, dan keselamatan umum atas penyelenggaraan kegiatan CCS dilaksanakan oleh Menteri. Pasal73...
Your Correction