Correct Article 40
PERPRES Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENANGKAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON
Current Text
Dalam hal penutupan penyelenggaraan CCS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 termasuk kegiatan pembongkaran bangunan dan instalasi di laut yang digunakan dalam kegiatan CCS, pelaksanaan penutupan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
