Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2019 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2019 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
Your Correction