Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang BADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Sekretaris Badan Pelaksana dan Deputi Badan Pelaksana, dibentuk kelompok kerja yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pelaksana.
Your Correction