Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang BADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Badan Pelaksana terdiri dari : a. Kepala Badan Pelaksana; b. Wakil Kepala Badan Pelaksana; c. Sekretaris Badan Pelaksana; d. Deputi Bidang Operasi; e. Deputi Bidang Sosial; f. Deputi Bidan Infrastruktur.
Your Correction