Correct Article 6
PERPRES Nomor 137 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Pasar Hasil Perikanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
