Correct Article 16
PERPRES Nomor 136 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENGEMBANGAN PESAWAT TEMPUR IF-X
Current Text
Dalam pelaksanaan Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian mempunyai tugas membangun struktur industri dalam rangka mendukung Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
