Correct Article 6
PERPRES Nomor 134 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
