Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 133 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagake{aan, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kineda setiap bulan. (2) Pemberian tunjangan kinerja bagr Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction