Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPRES Nomor 133 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS PEJABAT STRUKTURAL BANK TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fasilitas keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c diberikan kepada Kepala dan Deputi Badan Pelaksana.
Your Correction