Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 133 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS PEJABAT STRUKTURAL BANK TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berupa: a. kendaraan; b. jaminan kesehatan; c. keanggotaan; dan d. bantuan hukum.
Your Correction