Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 133 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS PEJABAT STRUKTURAL BANK TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis hak keuangan Pejabat Struktural Bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berupa: a. Gaji atau Honorarium; b. Tunjangan; dan/atau c. Insentif Kinerja. Tanah
Your Correction