Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 130 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang diubah menjadi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. (2) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
Your Correction