Correct Article 10
PERPRES Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Current Text
Pajak penghasilan atas hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 1 1 Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2023 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 22 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan Hukum, ttd
Djaman
PRESTDEN
LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS I.AINNYA BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA IIAK KEUANGAN DAN FASILITAS LNNIIYA BAGI KEPALA DAN WAIIIL KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA A. Komponen dan Besaran Hak Keuatrgan Kompoaen Penghasllan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara WaHl Kepda Otorlta Ibu Kota Nusantara Gaii Pokok RpS.04O.000,00 Rp4.899.300.OO Tunjangan Melekat (Tunjangan Keluarga dan Ttrniangan Beras) Rp648.840,00 Rp634.770,00 Tunianean Jabatan Rp13.608.000,00 Rp11.566.800,00 T\rniansan Kineria Rp153.422.000.00 Rp 138.079.800.00 Hak Keuangan Ro172.718.84O.OO Rp155.180.670,00 B. Fasilitas Lainnya Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 8Oo/o (delapan puluh persen) secara lumpsum dan sebesar 2Oo/o (dua puluh persen) untuk dukungan operasional lainnya.
Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Perundang-undangan dan Hukym, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
JOKO WIDODO Fasllltar lalnnya Kepala Otorlta Ibu Kota Nurantara If,aldl Kepala Otorlte Ibu Kota Nusaatara Dana Operasional Rp178.000.000.00 Rp145.OO0.0OO.O0
Djaman
Your Correction
