Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUIPROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Purnapaskibraka ditetapkan sebagai duta Pancasila. (2) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Sadan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan dan peran Purnapaskibraka sebagai duta Pancasila diatur dengan Peraturan Sadan.
Your Correction