Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 13 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugasnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nasional dapat mengikutsertakan pimpinan instansi dan/atau pihak lain yang dipandang perlu. Paragraf 3 ...
Your Correction