Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERPRES Nomor 13 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, masih tetap berlaku sepanjang belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini. (2) Pada saat ... (2) Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, seluruh jabatan beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction