Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIRADEN FATAH PALEMBANGMENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction