Correct Article 2
PERPRES Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIRADEN FATAH PALEMBANGMENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Current Text
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
