Correct Article 35
PERPRES Nomor 128 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Kepala BIG laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Your Correction
