Correct Article 4
PERPRES Nomor 127 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 94 TAHUN 2011 TENTANG BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Your Correction
