Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 127 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 94 TAHUN 2011 TENTANG BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggungjawab di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Your Correction