Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 126 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran T\rnjangan Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction