Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 126 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(U Keberhasilan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional diukur berdasarkan besaran target indikator kinerja yang terdiri atas: a. produksi Garam pada SEGAR; b. kualitas Garam pada SEGAR; dan c. penyerapan hasil produksi Garam pada SEGAR. (21 Besaran target indikator kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri. Pasal 1 1 Pendanaan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional dan rencana induk pergaraman daerah bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau c. sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction