Correct Article 15
PERPRES Nomor 126 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS UNTUK KAPAL PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL
Current Text
b. Penggunaan tabung baja LPG 3 Kilogram untuk rumah tangga dan usaha mikro se bagaimana dimaksud pada huruf a dapat dilakukan paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
Deputi Bidang Kernaritiman, SEKRETARIAT KABINET RI Salinan sesuai dengan aslinya LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 254 YASONNA H. LAOLY ttd.
REPUBLIK INDONESIA, MENTER! HUKUM DAN HAK ASASI MANUSJA pada tanggal 9 November 2015 Diunclangkan di Jakarta LJOKO WlDODO ttd.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, pada tanggal 2 November 2015 Ditetapkan di Jakarta pengundangan Peraturan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
memerintahkan mengetahuinya, orang setiap Agar
Your Correction
